Pertama di Sumatera, Kabupaten Agam Gelar Pemilihan Wali Nagari Secara E-Voting

SHARE

istimewa - Kabupaten Agam gelar pemilihan Wali Nagari secara E-Voting


CARAPANDANG.COM (AGAM) - Kabupaten Agam menjadi yang pertama dan satu-satunya daerah di Sumatera yang sukses menggelar pemilihan wali nagari secara elektronik voting (e-voting).

Di lansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Agam, Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Zulkarnain mengungkapkan bahwa saat ini seluruh wali nagari yang menjabat di Kabupaten Agam merupakan hasil pemilihan secara e-voting.

“82 wali nagari saat ini adalah hasil e-voting yang diselenggarakan sebanyak tiga kali,” ujarnya, Rabu (15/12).

Pemilihan wali nagari yang diselenggarakan pada 2021 ini merupakan kali ketiga yang dilakukan secara serentak menggunakan sistem e-voting. Sebelumnya sistem yang sama juga dipakai pada 2017 dan 2019.

Zulkarnain mengungkapkan, Kabupaten Agam merupakan satu-satunya daerah yang menyelenggarakan pemilihan wali nagari menggunakan sistem e-voting di Sumatera.

“Sistem e-voting ini telah menjadi contoh bagi banyak daerah tetangga. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita semua bangga terhadap proses pemilihan ini,” ucapnya.

Menurutnya, pemilihan wali nagari secara e-voting memiliki banyak keunggulan. Selain lebih efektif dan tidak memakan waktu lama, sistem e-voting juga dapat menghindari kecurangan.

“Melalui sistem ini para pemilih hanya bisa melakukan vote sebanyak satu kali, jadi tidak bisa dicurangi,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini sistem pemilihan secara e-voting milik Kabupaten Agam telah mengantongi penghargaan inovasi terbaik se-Indonesia.

Diketahui, pemilihan menggunakan sistem e-voting ini pertama kali dilakukan pada pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

“Di Indonesia, Kabupaten Agam merupakan daerah kedua yang sukses menyelenggarakan pemilihan secara elektronis,” ujarnya.