Pihak Kepolisian Selidiki Kasus Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadi kebakaran di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi yang terjadi pada Minggu (13/3) tengah malam pukul 23.50 WIB hingga Senin dini hari api baru bisa dipadamkan pada pukul 01.30 WIB.

Namun tidak ada korban dalam kejadian itu, hanya kerugian materiil.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, kebakaran bukan pada bangunan utama rumah dinas, namun hanya pada ruangan lain yakni bagian yang ditempati oleh staf rumah tangga. Pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan penyebab kebakaran itu.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa polisi di lokasi kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas jaga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berdinas jaga di rumah dinas itu pada pukul 23.50 WIB, saat itu kobaran api sudah terlihat membesar dari bagian belakang rumah saat kebakaran tidak ada orang dalam rumah.

Petugas piket rumah dinas Wakil Gubernur Jambi kemudian melaporkan ke polisi dan Dinas Kebakaran setempat untuk melakukan pemadaman api. Beberapa menit kemudian mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkannya.

Kaswandi juga mengatakan, Polda Jambi menurunkan tim Inafis yang dibantu oleh Satreskrim Polresta Jambi untuk menyelidiki dan mengetahui penyebab kebakaran.

Kebakaran rumah dinas Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berhasil dipadamkan dengan beberapa unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan ke lokasi. Namun sempat terjadi insiden dua unit mobil pemadam kebakaran sempat tabrakan di Simpang Empat BI sebelum menuju ke rumah dinas pada malam itu.

Halaman : 1