Pilkades Serentak Di 9 Desa, Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp6 Miliar

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 4 April 2021 akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 9 desa.  

Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Maman Firmansyah mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk kontes demokrasi tingkat desa tersebut. 

"Anggaran itu telah disalurkan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini," ujarnya  di Cikarang, Senin (29/3). 

Dia menjelaskan anggaran tersebut dipergunakan untuk mendukung kebutuhan jalannya Pilkades. Kebutuhan tersebut meliputi pengadaan peralatan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), honor petugas pemilihan, hingga biaya operasional pengamanan aparat kepolisian dan prajurit TNI.

Lebih lanjut dia menjelaskan,  total TPS pada Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bekasi mencapai 223 TPS. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan saat situasi normal atau di luar pandemi.  Setiap satu TPS, kata dia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta.

Maman nenuturkan, untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19 pihaknya membatasi jumlah pemilih sebanyak 500 orang di setiap TPS. "Di setiap TPS kami pastikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menyiapkan sarana pencuci tangan, alat cek suhu tubuh, masker bagi warga yang tidak memakai, hingga pengaturan jarak warga yang hendak mencoblos," katanya.

Dia mengaku seluruh tahapan Pilkades Serentak 2021 sudah dijalankan panitia pelaksana dengan baik. Pada 26-27 Maret lalu, tahapan pilkades sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Diketahui ada sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang menggelar Pilkades Serentak 2021 di antaranya Desa Babelan Kota dan Huripjaya Kecamatan Babelan, serta Desa Sukaragam dan Sukasari di Kecamatan Serang Baru.

Kemudian Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbungin, dan terakhir Desa Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat.