PMI Jember Sterilisasi Lapas Karena Belasan Tahanan Positif COVID-19

SHARE

carapandang.com | COVID-19


CARAPANDANG - Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Jember karena belasan tahanan dan empat petugas terkonfirmasi positif COVID-19.

"Penyemprotan dilakukan setelah belasan warga binaan dan empat pegawai lapas kelas II-A Jember terkonfirmasi COVID-19, sehingga semua sudut ruangan di disemprot disinfektan," kata Ketua PMI Kabupaten Jember Zaenal Marzuki, Sabtu (5/3/21) malam.

Sebelum dilakukan penyemprotan, lanjut dia, PMI Jember melakukan koordinasi dengan pihak Lapas kelas II - A Jember dengan melibatkan sebanyak enam personil relawan.

"Penyemprotan kali ini dilakukan secara menyeluruh di semua ruangan, baik ruangan untuk warga binaan maupun untuk pegawai lapas," katanya.

Ia mengatakan PMI Jember mengerahkan satu kendaraan truk, mesin semprot sansin, sprayer gendong empat unit dengan cairan disinfektan sebanyak 650 liter disemprotkan di dalam dan luar lembaga pemasyarakatan.

Ia mengatakan penyemprotan disinfektan di lapas kelas-IIA Jember sebagai salah satu upaya pencegahan agar COVID-19 tidak menular.

"Penyemprotan itu bagian dari ikhtiar agar COVID-19 tidak menyebar lebih luas lagi, khususnya di dalam lapas yang sudah ada sejumlah warga binaan dan pegawai terpapar COVID-19 karena di dalam lapas tercatat 800 lebih warga binaan," ujarnya.

Ia mengatakan PMI Kabupaten Jember siap melayani permintaan penyemprotan disinfektan dari masyarakat dan tim relawan siap turun melakukan penyemprotan jika diminta masyarakat, tetapi sebelum dilakukan penyemprotan akan dilakukan assessment dulu. Jika memang layak untuk disemprot maka relawan PMI akan menindaklanjuti dengan penyemprotan.

"Saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga masyarakat tetap diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Mari bersama-sama tetap disiplin protokol kesehatan agar rantai penularan COVID-19 segera putus dan pandemi segera berakhir," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri mengatakan empat pegawai lapas dan 13 tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Awalnya satu orang yang positif, kemudian dilakukan tracing dan hasilnya 17 orang positif yang terdiri dari empat pegawai dan 13 warga binaan yang terkonfirmasi positif," katanya.

Ia mengatakan pihaknya mengoptimalkan proses sidang virtual dan pelayanan video call gratis bagi warga binaan untuk menekan angka penularan COVID-19.

"Upaya dan antisipasi menekan paparan memberlakukan pengetatan protokol kesehatan dan meniadakan kunjungan bagi keluarga warga binaan," paparnya.