Pohuwato Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas BPD

SHARE

Pohuwato Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas BPD


Liputan : Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Grand Zanur Hotel, Kota Gorontalo, Jum’at, (23/6/2023).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD, Refli Basir, Tim Ahli Kabupaten, Baqran, Ketua Asosiasi BPD, Indra Laraga dan diikuti peserta para Anggota BPD se-Kabupaten Pohuwato.

Wakil Bupati, Suharsi Igirisa saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan banyak pengetahuan serta pengalaman kepada kita semua dalam upaya membangun desa serta dapat menjadikan peserta pelatihan sebagai BPD yang profesional sesuai tugas dan fungsinya.

Instrumen UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta  memberikan banyak peran kepada desa.

“Dalam menjalankan perannya, dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan fungsi di desa. Saat ini desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan, serta mampu memanfaatkan teknolologi untuk menggali pengetahuan sebagai pendukung dalam menjalankan pembangunan. Pahami peran dan kewenangan masing-masing dalam mengelola manajemen pemerintahan desa, masing-masing pihak tidak melampaui kewenangan dengan pihak lainnya”,terang Suharsi.

Selanjutnya, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa hal yang paling penting dilakukan bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

“Besar harapan lami selaku Pemerintah Daerah agar pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan outcomes bagi bapak/ibu peserta yang hadir”,ucap Wabup Suharsi.

Diketahuim, pelatihan peningkatan kapasitas BPD dilaksanakan untuk mensinergikan diantara para pemangku kepentingan di desa khususnya Kepala Desa dan BPD yang tujuannya adalah agar terwujud hubungan yang harmonis serta terjalinnya kerjasama yang baik.####