Polda Jawa Tengah Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4,07 Kg Sabu-sabu

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 20 kg ganja dan 4,07 kg Sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan beberapa waktu.

Pemusnah dilakukan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis (14/4), dengan menggunakan alat incenerator.

Sebelum dimusnahkan, untuk memastikan keasliannya petugas Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah mengambil sampel dari dua jenis narkoba tersebut. Dan petugas menyisakan sedikit barang bukti untuk keperluan persidangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan barang bukti 20 kg ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pengiriman dari Aceh dengan tujuan Semarang yang selanjutnya dikirim ke Kalimantan Barat.

"Pengiriman 20 kg ganja tersebut dapat digagalkan saat masuk ke Semarang yang rencananya akan diedarkan ke Kalimantan," katanya.

Adapun 4,07 kg sabu-sabu yang dimusnahkan, lanjut dia, merupakan hasil pengungkapan pengiriman dari Malaysia dengan tujuan Jawa Timur.

Ia menjelaskan 4 kg sabu tersebut dikirimkan melalui jalur laut yang disamarkan dalam kusen kayu. "Saat sampai di Semarang kami lakukan 'control delivery' sampai ke Jawa Timur," katanya.

Namun, lanjut dia, ketika barang diikuti sampai ke alamat tujuan ternyata tidak ada pihak yang mengambil.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada tersangka dalam pengungkapan 4 kg sabu ini.