Polda Metro Jaya Berlakukan Malam Bebas Kerumunan Di 11 Kawasan DKI Jakarta

SHARE

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait memberlakukan malam bebas kerumunan atau "crowd free night" (CFN) di 11 kawasan di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (30/12/2021), mengatakan, 11 kawasan teebut meliputi; 

1. Kawasan Jalan Asia Afrika 
2. Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
3. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
4. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.

Menurut Sambodo, CFN akan diberlakukan selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB.

"Penambahan durasi CFN itu diberlakukan sebagai antisipasi kerumunan di akhir pekan pada pergantian tahun. Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan. Kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan," ujarnya.