PPKM Diperpanjang, MPR: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal Pandemi

SHARE

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan


CARAPANDANG.COM - Langkah pemerintah memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021 mendapat dukungan dari wakil rakyat. Salah satu dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. 

Syarief mengatakan langkah tersebut telah menunjukan bahwa pemerintah mendengar suara rakyat. "Seharusnya dilakukan sejak awal pandemi," ujar Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7). '

Menurutnya pemerintah memperpanjang PPKM merupakan solusi terbaik untuk  menyikapi angka infeksi Covid-19 yang terus meroket. 

Politisi Partai Demokrat ini memandang bahwa kebijakan yang memprioritaskan sektor kesehatan patut didukung. Dia tegas mengatakan bahwa partainya sejak awal Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 sudah menyuarakan itu. 

Partai Demokrat sudah dari awal menyuarakan agar  pemerintah fokus pada penanganan kesehatan. Bahkan perlunya realokasi anggaran infrastruktur untuk penanganan pandemi.

"Relokasi anggaran itu termasuk untuk insentif nakes, pelaksanaan vaksinasi, maupun bantuan sosial bagi warga serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujarnya.

Dia menilai manajemen penanganan pandemi harus dioptimalkan dari sisi pelaksanaan vaksinasi maupun penyaluran bantuan sosial. Dia  mencontohkan data per tanggal 25 Juli 2021 jumlah warga yang telah divaksin tahap 1 baru sekitar 44,46 juta jiwa, sementara yang telah selesai vaksin kedua adalah 17,9 juta jiwa.

"Ini berarti, jika warga tervaksin pada tahap 1 dan 2 digabung, baru 29,95 persen warga yang tervaksin dari target 208,26 juta masyarakat Indonesia. Padahal kunci utama dalam mengakhiri pandemi adalah melakukan vaksinasi secepat dan sebanyak mungkin," katanya.

Di sisi lain, menurut dia, hingga pertengahan Juli 2021, serapan anggaran penanganan pandemi masih rendah, misalnya Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran kesehatan baru mencapai 25,2 persen atau Rp54,1 triliun dari pagu Rp214,95 triliun.

Dia mengatakan realisasi perlindungan sosial hanya mencapai 43,8 persen atau Rp82,22 triliun dari Rp187,84 triliun yang dialokasikan. "Bahkan realisasi untuk dukungan UMKM dan korporasi tercatat hanya 32 persen atau Rp51,53 triliun dari total Rp161,2 triliun. Hal ini patut menjadi catatan karena pada tahun 2020, total realisasi anggaran penanganan pandemi hanya mencapai 83,4 persen,"katanya.