PTM Penuh dan Temuan KPAI

SHARE

Komisioner KPAI, Retno Listyarti


CARAPANDANG.COM – Pada tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan berbagai pengawasan di sektor-sektor vital saat sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sementara itu, tahun ini, tepatnya Januari 2022 Pemerintah telah menegaskan bahwa sekolah dapat melakukan PTM secara penuh atau 100 persen di daerah dengan level PPKM 1 sampai 3.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengaku bahwa pihaknya mendukung kebijakan PTM 100 persen tersebut. Namun, tetap harus mengikuti seluruh aturan yang diberlakukan pemerintah. Pasalnya, pada PTM terbatas banyak ditemukan pelanggaran aturan protokol kesehatan di satuan pendidikan, baik oleh siswa hingga guru.

“Bahkan ditemukan klaster sekolah. Ini harus menjadi catatan agar tidak ada lagi klaster sekolah saat dilakukan PTM penuh ini,” tutur Retno, Senin (3/1/2021).

Diceritkan Retno, hasil pemantauan media maupun pengawasan langsung ke satuan pendidikan pada tahun 2021, KPAI menemukan bahwa ada sekolah-sekolah yang pernah menjadi kluster sekolah atau setidaknya pernah di tutup sementara karena ada warga sekolah yang terinfeksi COVID-19 dari klaster sekolah.

Dari hasil pengawasan PTM, klaster sekolah muncul karena ada pengabaian dari pihak sekolah, mulai dari melepas masker dalam ruangan, tidak enak badan tetapi tetap datang ke sekolah untuk PTM,  dan warga sekolah yang belum di vaksin, karena ada sebagian kasus peserta didik dan pendidik yang terkonfirmasi COVID-19  ternyata belum divaksinasi. Apalagi peserta didik usia TK dan SD, selain belum divaksin, perilaku anak-anak usia itu cenderung sulit dikontrol.

“Berdasarkan sejumlah laporan di media massa, ada sejumlah daerah yang muncul klaster sekolah, diantaranya Purbalingga, Grobogan, Jepara, Solo, Semarang, Salatiga, Pati (Jawa Tengah), Majalengka, Kota Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, Kota Depok, dan Kota Bekasi (Jawa Barat), Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul, (Daerah Istimewa Yogajakarta), Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Banten), Padang Panjang dan Kota Padang (Sumatera Barat),  Kab Mamasa (Sulawesi Barat), dan Tabanan (Bali),” jelas Retno.

Selain klaster sekolah, KPAI pun menemukan peserta didik yang belum divaksinasi. Ini, kata Retno membuktikan bahwa vaksinasi belum merata bagi peserta didik.

“Ketika pemerintah memutuskan menggelar PTM 100 persen, maka pemerintah harus melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12-17 tahun maupun vaksinasi anak uisa 6-11 tahun,” tuturnya.

Halaman : 1