Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

SHARE

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jakarta, Jumat (4/8/2023).


CARAPANDANG -  Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.

"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," ujar Julius kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (4/8/2023).

Seperti diketahui, kedua lembaga telah bersepakat untuk melakukan penyidikan bersama atau joint investigation terhadap kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Penyidikan bersama itu dilakukan lantaran lima tersangka yang ditetapkan berasal dari sipil dan juga militer.

KPK menahan tiga tersangka pemberi suap dari swasta yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sementara itu, Puspom TNI resmi menetapkan tersangka dan menahan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas, dan Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas.