Putri Khairunnisa Apresiasi Panglima TNI Jalankan Peradilan Militer Ke Kabasarnas Henri

SHARE

Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa menyatakan publik sudah seharusnya tidak lagi berpolemik dan membuat babak baru terkait kasus dugaan tipikor suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang menjerat Kabasarnas ​​Marsdya Henri Alfiandi dan Koo


CARAPANDANG - Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa menyatakan publik sudah seharusnya tidak lagi berpolemik dan membuat babak baru terkait kasus dugaan tipikor suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang menjerat Kabasarnas ​​Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Menurutnya proses hukum hingga telah di tahannya para tersangka, membuktikan langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tunduk pada hukum sebagai panglima tertinggi. Bahkan dirinya, panglima sendiri yang menandatangani surat penahanan bagi anggota prajuritnya tersebut.

“Langkah panglima Yudo ini bentuk nyata TNI taat hukum, jadi stop ragukan TNI. Panglima TNI kini membuktikan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Ruko Royal Sunter, Jakarta Utara, Minggu (7/8/2023).

Khairunnisa meminta bantut kasus ini tidak lantas kemudian menyoalkan UU TNI, hal yang menurutnya kurang relevan.Dia dorong dan mendukung Presiden Jokowi mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga-lembaga sipil strategis dilakukannya agar tidak ada praktik penyelewengan dan korupsi.

“Kita sangat setuju korupsi ini merosotkan prestasi TNI, dan merusak sendi-sendi reformasi tubuh TNI yang tengah dibangunnya,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya  mengapresiasi panglima untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan menjaga marwah TNI dalam menjalankan kepentingan nasional dan roda pemerintahan.

“Saat ini yang krusial tapi nyaris luput dari perhatian akibat begitu banyaknya polemik yang mendominasi opini publik. Yakni terkait kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pemilu mendatang. Kita sama-sama turut menjaga kondusifitas Pemilu, upaya membantu tugas TNI dan Polri,” ucapnya.