Raih Opini WTP, Anies: Ini Kado Terbaik Ulang Tahun Jakarta

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Tepat di hari jadinya yang ke 493, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan tahun 2019.  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut  menjadi salah satu kado terindah di ulang tahun Jakarta ke-493. "Pada 22 Juni 2020 hari ini adalah ulang tahun Jakarta dan tadi kita sama-sama dengar dari anggota V BPK, hasil pemeriksaan laporan keuangan yang, alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ulang tahun Jakarta," ujar Anies di Jakarta, Senin.

Selain berterima kasih kepada anggota BPK, Anies juga mengucapkan terima kasihnya kepada anggota DPRD DKI Jakarta atas kemitraan dalam melegislasi kontrol penganggaran (budgeting control) dalam pengelolaan pelaporan keuangan.

DKI Jakarta telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangannya tiga tahun secara berturut-turut. Anies menganggap hal tersebut sebagai penghargaan tertinggi yang dicapai jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mau sampaikan, WTP adalah rahmat kepada Allah atas kerja keras, persistensi dan kebersamaan Pemprov DKI," ujar dia.

Menanggapi paparan BPK atas beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki dalam penyajian laporan keuangan yang menyandang opini WTP, Anies meminta saran dan koreksi untuk Pemprov DKI. "Kami minta saran masukan koreksi untuk Pemprov sehingga akuntabilitas Pemprov dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa datang," ujar dia.

Perlu diketahui bahwa WTP adalah opini terbaik atas audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

"Pemeriksaan terhadap keuangan untuk memberikan opini pernyataan profesional dari pemeriksaan BPK mengenai kewajaran informasi yang disajikan berdasarkan kriteria. Pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan terhadap pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap kepatuhan perundang-undangan, dan keempat efektivitas pengendalian sistem internal," kata Anggota 5 BPK RI, Bahrullah Akbar, melalui akun Youtube BeritaJakarta.