Rancangan APBD Perubahan Bogor Masih Defisit Rp 1,43 Triliun

SHARE

Rancangan APBD Perubahan Bogor Masih Defisit Rp 1,43 Triliun


CARAPANDANG.COM - Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih defisit sekitar Rp1,43 triliun lantaran Bupati Ade Yasin menargetkan pendapatan daerah Rp7,29 triliun, tetapi belanja daerah membutuhkan dana Rp 8,72 triliun.

"Defisit Rp1,43 triliun akan ditutup dari pembiayaan daerah yang ditarget sebesar Rp1,1 triliun. Defisit yang belum terpenuhi dari pembiayaan neto sebesar Rp331,3 miliar," ujar Ade Yasin dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Kamis.

Adapun belanja daerah secara umum akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp3,99 triliun dan belanja langsung sebesar Rp4,73 triliun. Target pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp2,3 triliun, dana perimbangan senilai Rp2,89 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp2,09 triliun.

Ade Yasin menyebutkan bahwa semangat APBD Perubahan kali ini diusung ke dalam tema "Membangun Masa Depan Kabupaten Bogor dengan Pancakarsa dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan pelayanan sosial", yaitu menjadikan lima prioritas pembangunan.

Pertama, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, kedua, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, ketiga, meningkatkan daya saing perekonomian dan pelayanan publik, keempat, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan dan yang kelima, meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan dan berkeadaban.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto merespons positif gambaran umum Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Secara umum apa yang disampaikan Bupati Bogor punya semangat yang sama dengan kami di DPRD yakni pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan peningkatan derajat kesehatan warga," katanya.

Ia mengatakan gambaran umum yang disampaikan Bupati Bogor harus diterjemahkan dalam perencanaan dan alokasi anggaran di masing-masing SKPD.

Jika alokasi anggaran dan program di masing-masing SKPD tidak berdampak pada dua hal tersebut, DPRD akan secara tegas meminta adanya perubahan.

"Ini kan yang disampaikan masih gambaran umum, rancangan ini nanti akan disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah daerah belum menyerahkan secara detail penggunaan anggaran di masing-masing SKPD jadi kita akan membahasnya bersama, kalau nanti tidak sesuai dengan semangat pemulihan ekonomi dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pasti akan minta diubah dan disesuaikan," tuturnya.

Â