Rapat Paripurna XI Masa Persidangan III DPRD Lahat Bahas Hasil Reses Dewan

SHARE

Rapat Paripurna XI Masa Persidangan III DPRD Lahat Bahas Hasil Reses Dewan


Liputan : Sofie Retorika

CARAPANDANG [LAHAT] - Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST membuka Rapat Paripurna XI Masa Persidangan III DPRD Lahat membahas laporan hasil kegiatan Reses tahap III anggota DPRD tahun 2022 pada Jum'at (17/6/2022), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat.

Pimpinan Sidang Fitrizal Homizi.ST dalam rangka membahas laporan hasil kegiatan reses tahap III anggota DPRD Lahat menerima laporan reses setiap Dapil. 

“Reses yang dilaksanakan setiap Dapi dilaporkan dan menjadi pembahasan saat paripurna, Reses sudah dilakukan sejak  tanggal 6 hingga  11 Juni 2022 pada setiap Dapil, ” ungkap Fitrizal .

Bupati Cik Ujang  dalam sambutannya mengatakan, reses merupakan kewajiban pimpinan dan anggota DPRD untuk melaksanakan komunikasi dua arah dengan konstituen melalui kunjungan kerja daerah pemilihan (Dapil). Kegiatan reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan di masa yang akan datang. 

“Saat saya hadir malah ada kepala  OPD atau perwakilan OPD yang tidak hadir jelas mengecewakan, sebab mereka yang akan mendengarkan hasil reses pula di setiap Dapil,” tuturnya.
 
Dirinya berharap justru hal ini dalam mendengarkan kebutuhan dan keperluan masyarakat langsung.

Masukan dari anggota dewan, Ardiansyah dari Partai PDIP, bahwa Perda yang diresahkan masyarakat perihal Perda tentang orgen tunggal dianggap mandul, sebaiknya dari PolPP segera ada tindakan. 

“Saat reses atau berhdapan dengan masyarakat dewan juga bersama memberikan masukan pada masyarakat tentang orgen tunggal tersebut,” jelasnya.

Masukan lain dari Dapil Merapi area tentang keluhan lampu jalan yang banyak padam akhirnya ditanggapi oeh Pemkab Lahat melalui Kabag Perlengkapan, Ahmad Sudihadi SE MSi.  Bahwa sejak dirinya menjabat langsung mendata kondisi lampu jalan, dan melaporkan pada Bupati bahwa akan dianggarkan pada anggaran perubahan.

“Sebagai Kabag Perlengkapan Pemkab Lahat kami juga berkoordinasi dengan desa dan kecamatan mengenai jumlah lampu jalan yang ada, kondisi yang mati atau rusak dan lain sebagainya sudah dilaporkan pada Bupati supaya saat anggaran perubahan bisa dilaksanakan,” jelas Ahmad Sudihadi.