Rapat Pleno DPP KNPI Memutuskan Kongres Akhir Tahun 2021

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - DPP KNPI mengadakan rapat pleno di Hotel Sahid Jakarta dengan agenda konsolidasi KNPI, merespon dinamika internal yang berkembang pada  Rabu (10/3).

Dalam rapat pleno DPP KNPI dibawah kepemimpinan Haris Pertama akan melakukan kongres pada akhir tahun 2021. Selain itu rapat pleno tersebut  juga membahas persoalan internal yang sedang ramai akhir-akhir ini.

Kemudian selain pembahasan kongres 2021, rapat pleno juga memutuskan memberhentikan Jackson Kumaat (Sekjend DPP KNPI), Mustahuddin (Waketum DPP KNPI), Ahmad Andi Bahri (Waketum DPP KNPI), Syarif Ahmad (Ketua Organisasi DPP KNPI), dan Alan Hehanusa (Waketum DPP KNPI).

Ketua DPP KNPI Bidang Komunikasi dan Informatika Azrizal Nasri  mengungkapkan selain mengembalikan 5 pengurus DPP KNPI ke organisasi Induk, Rapat Pleno juga memutuskan 15 orang lebih yang terkait mengikuti kegiatan "kongko-kongko"  yang mengaku rapat pleno di Hotel Ritz Carlton pada Sabtu (6/3) lalu  sedang dilakukan tabayyun dimana pengakuan mereka ketika diundang hanya kegiatan "kongko-kongko" atau ngopi bersama, namun ketika di lokasi justru ada rapat pleno illegal. 

“Artinya pengurus yang lain hanya korban ketidak tahuan dikarenakan mereka diundang ngopi bersama, namun isinya rapat pleno illegal inkonstitusi,” ungkap Azrizal. 

Maka dengan keterangan para saksi yang hadir pada kegiatan tersebut dengan ini kesepakatan rapat pleno kali ini memberhentikan  5 orang bersangkutan karena telah melakukan pelanggaran terhadap organisasi dan melakukan pleno illegal di Hotel Riz Carlton Jakarta tanpa sepengetahuan ketum DPP KNPI. 

Lanjut Azrizal, Forum pleno meminta Kepada Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama agar segera melakukan pergantian terhadap Sekjend DPP KNPI dan posisi Strategis lainnya.