Reses Anggota DPRD Bukittinggi Sesuai Dengan Misi Wali Kota Bukittinggi

SHARE

Istimewa


Liputan : Melita Johan

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - H. Erman Safar, SH memerintahkan SKPD untuk mengikuti reses anggota DPRD Kota Bukittinggi, yang bertempat di 3 lokasi halaman kantor Camat se Kota Bukittinggi.

Perhatian dan dukungan terlihat jelas terhadap pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi untuk mewujudkan misi Wali Kota  Bukittinggi.

Dalam Reses anggota DPRD Kota Bukittinggi pada masa sidang III tahun 2021/2022 yang dilaksanakan secara berkelompok di daerah pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan Guguak Panjang.

Selain Dinas Pertanian dan Pangan Reses juga dihadiri oleh SKPD lainya untuk menanggapi dan memberikan ᴘenjelasan tehnis terkait hal-hal ditanyakan oleh masyarakat mepada DPRD.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna, memberikan pertanggungjawaban  moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan ᴘerwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Hasil reses yang merupakan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bukittinggi dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2022 atau penyusunan anggaran 2023.###