Rusia Tidak Terima Presiden Vladimir Putin Diancam Ditangkap ICC

SHARE

Vladmir Putin Presiden Rusia


CARAPANDANG - Pemerintah Rusia tidak terima setelah Presiden Vladimir Putin diancam ditangkap oleh International Criminal Court (ICC) atas dugaan kejahatan perang yang melibatkan anak-anak. Pihak Rusia pun ingin membuat sidang tadingan.

Berdasarkan laporan media pemerintah Rusia, TASS, Senin (20/3/2023), Komite Investigasi di Rusia juga mencatat kejahatan-kejahatan dari pihak Ukraina. Pihak Rusia berkata catatannya lengkap.

"Kami tahu bahwa Komite Investigatif terlibat pada pekerjaan ini. Semua kejahatan yang dilakukan rezim Kiev secara lengkap dicatat," ujar jubir Kremlin, Dmitry Peskov.

Ketika ditanya apakah Rusia akan menggelar tribunal kepada Ukraina, Peskov menyebut catatan-catatan tersebut dapat dipergunakan.

"Arsip-arsipnya tentunya akan disediakan sebagai basis bagi tribunal seperti itu," ujar Peskov.

Sebelumnya, Ketua Komite Investigatif Rusia Alexander Bastrykin menyarankan agar pemerintah Rusia mesti mendirikan badan yudisial internasional untuk merespons negara-negara Barat yang ingin menindak Rusia.

Putin dan Lvova-Belova 

Situs resmi ICC menyebut bahwa Presiden Vladmir Putin diincar bersama Maria Lvova-Belova. Wanita tersebut adalah Komisioner Hak Anak di Rusia.

Rusia dianggap bertanggung jawab atas deportasi anak-anak Ukraina ke Federasi Rusia. Tindakan itu dianggap melanggar Statuta Roma pasal 8 ayat 2a poin vii dan pasal 8 ayat 2b poin iii.

Pasal 8 merupakan pasal kejahatan perang. Pasal 8 ayat 2a poin vii melarang deportasi atau penahanan tanpa dasar hukum. Sementara, pasal 8 ayat 2b poin iii melarang penyerangan ke bantuan kemanusiaan.

"Insiden-insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan rumah perawatan anak. Banyak dari anak-anak tersebut, kami menduga, telah diberikan untuk adopsi di Federasi Rusia," ujar Jaksa ICC, Karim A. A. Khan KC.