Sabu 1,19 Ton Gagal Diselundupkan, Kapolri: Kita Telah Selamatkan 5 Juta Jiwa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG  - Penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 1,19 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah  menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.

Demikian disampaikan  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3). 

Dia menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu, jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang. "Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," katanya. 

Selanjutnya, dia mengatakan  sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi,  satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.

"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.

Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa BaratÂ