Sahroni Dukung Kejaksaan Selesaikan Kasus dengan Keadilan Restoratif

SHARE

istimewa


“Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan Perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekat saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin ditemui usai acara “Sound of Justice” di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11).

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan dipersidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif.

“Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan untuk berbuat tercela,” ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan melakukan pengawasan internal maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media.

Halaman : 1