Satgas COVID-19 Kalteng Gencar Awasi Kegiatan Masyarakat Jelang Ramadhan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah semakin menggencarkan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat menjelang Ramadhan guna mencegah penyebaran virus Corona.

"Setiap ada kegiatan masyarakat, tim satgas setiap hari selalu memantau untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan. Apalagi, tak lama lagi kita masuk bulan suci Ramadhan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, selain memastikan penerapan prokes, satgas juga akan memeriksa perizinan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Perizinan tersebut, sebagai komimen dan tanggung jawab penyelenggaran kegiatan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

"Selain itu, tim juga gencar memantau kegiatan masyarakat lain di sektor ekonomi. Misalnya di tempat hiburan dan di tempat wisata. Jika pengelola tak terbukti tak menerapkan prokes maka kita kenakan sanksi," kata Fairid.

Ia menjelaskan, sankti tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi denda hingga penutupan sementara izin usaha.

Sementara itu, berdasar data Satgas, terkait penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Palangka Raya, tercatat 12 kelurahan berada di zona hijau, enam kelurahan zona kuning, tiga kelurahan zona oranye dan sembilan kelurahan zona merah.

Halaman : 1