Satgas Covid-19 Minta Pemda Intensifkan Pengawasan Kegiatan Komunitas Hingga RT/RW

SHARE

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


CARAPANDANG.COM - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta agar pemerintah daerah mengintensifkan pengawasan penyelenggaraan kegiatan komunitas hingga ke tingkat RT/RW.

Dia mengatakan kegiatan yang berlangsung harus sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021.

"Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi penentu kebijakan operasional sektor esensial di zonasi yang lebih rendah semisal RT/RW," ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. 

Dia mengatakan sangat penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Menurutnya upaya ini sangat krusial dilakukan saat ini ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri kendati mudik telah dilarang dan pada ujungnya risiko penularan Covid-19  semakin meningkat.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebijakan pelarangan mudik yang sudah diputuskan pemerintah adalah upaya untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang sering kali terjadi usai libur panjang. Selain itu, kebijakan pelarangan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas di berbagai wilayah pusat kota/kabupaten yang saling terhubung atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi sehingga pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19 dapat berjalan secara efektif.