Satgas Pangan Dipercaya Bulog Tangani Pelanggaran Hukum Soal Beras

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Perum Bulog menyatakan bahwa mempercayakan kepada Satgas Pangan Polri untuk mengatasi jika ada pelanggaran hukum mengenai beras sehingga mengakibatkan kelangkaan dan naiknya harga komoditas tersebut di Indonesia.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu,

Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.

Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun data menunjukkan sejumlah penjualan beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik di tingkat pedagang, petani maupun di penggilingan, namun, Bulog berupaya mengendalikan agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.

“Kita berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.

Sebelumnya Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan monitoring di hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.

Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (12/2) mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya Satgas Pangan Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, kegiatan monitoring yang dilakukan di tingkat hulu dengan memastikan tidak adanya kendala bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya.

"Monitoring juga tingkat hilir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," ujarnya.

Hasil monitoring yang dilakukan Satgas Pangan Polri terkait kenaikan harga beras di sejumlah daerah, kata Whisnu, disebabkan beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan dan air sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan hasil produksi di beberapa daerah sentra produksi beras. dilansir antaranews.com