SE Tentang Harga Khusus Unggas Dari Mendag Ditentang Insan Perunggasan

SHARE

Menteri Perdagangan meninjau pasar (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mengaku keberatan dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia terkait harga khusus unggas, yaitu daging ayam ras dan telur ayam ras periode Januari-Maret 2019.

"Mengenai surat itu saya sudah protes, saya menilai kurang tepat. Kesannya satgas hanya bergerak saat harga mahal, sedangkan saat harga murah tidak ada penanganan," kata Ketua Pinsar Pedaging Jawa Tengah Parjuni di Solo, Sabtu (2/2/2019).

Ia mencontohkan hingga saat ini harga ayam masih di bawah HPP (harga pokok penjualan) dan sudah berlaku sejak awal Januari dan sejauh ini tidak ada langkah antisipasi. "Tindakan Pemerintah ini belum memahami proteksi harga kita sebagai peternak, terutama ayam pedaging," katanya.Sebagaimana diketahui, pada surat edaran tersebut harga khusus pembelian daging ayam ras di tingkat peternak, yaitu Rp20.000/kg untuk harga batas bawah dan Rp22.000/kg harga batas atas atau naik dari sebelumnya Rp18.000/kg. Sedangkan telur ayam ras harga batas bawah Rp20.000/kg dan harga batas atas Rp22.000/kg atau naik dari sebelumnya Rp18.000/kg.Selanjutnya, harga khusus penjualan daging ayam ras kepada konsumen, yaitu Rp36.000/kg atau naik dari sebelumnya Rp32.000/kg dan telur ayam ras sebesar Rp25.000/kg atau naik dari Rp22.000/kg.Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kenaikan harga daging ayam ras dan telur ayam ras baik di tingkat peternak maupun konsumen di atas harga acuan merupakan dampak dari kenaikan harga jagung dan pakan di tingkat peternak.Terkait hal itu, Parjuni mengatakan sejauh ini kenaikan harga acuan tersebut tidak berpengaruh terhadap produsen daging ayam dan telur ayam ras. 

"Karena itu bukan untuk proteksi harga dari produsen. Justru produsen dirugikan, karena saat harga tinggi ada operasi pasar kami disuruh menurunkan harga jual dan saat harga murah atau di bawah harga acuan tidak ada penanganan atau upaya pemerintah untuk menaikkan harga," katanya. 

Ia menilai seharusnya suplai dan permintaan diseimbangkan oleh pemerintah sehingga tidak terjadi fluktuaksi harga yang ekstrem di tingkat produsen.

"Mengenai jagung sejauh ini harganya masih di kisaran Rp5.700-6.000/kg tetapi memang barangnya langka," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di pasar, per hari ini harga telur ayam ras mengalami kenaikan harga, yaitu dari Rp21.000/kg menjadi Rp22.000/kg.

"Naiknya mulai hari ini, sudah dari produsen harganya naik. Kalau pasokannya masih lancar," kata salah satu pedagang sembako di Pasar Gede Rani.