Sederhanakan Birokrasi, Menpan RB Pangkas 39 Ribu Jabatan Setingkat Eselon III Dan IV

SHARE

Menpan RB Tjahjo Kumolo


CARAPANDANG.COM -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan hingga Februari 2021 pihaknya telah memangkas 39 ribu jabatan setingkat eselon III dan IV atau sekitar 90 persen. 

Saat menyampaikan laporannya kepada Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Jakarta, Kamis (4/3) dia menjelaskan bahwa jabatan administrasi tersebut dialihkan ke jabatan fungsional sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.

Menpan RB memimpin rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi dan pengadaan calon pegawai ASN tahun 2021 bersama sekretaris jenderal, sekretaris utama, sekretaris daerah provinsi dan sekretaris daerah kabupaten/kota. Rapat yang keempat kalinya itu untuk memastikan visi dan persepsi yang sama dalam menjabarkan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Tjahjo menjelaskan arahan Presiden terkait penyederhanaan organisasi, yakni menyederhanakan birokrasi pemerintahan menjadi dua level dan mengoptimalkan peran jabatan fungsional. Hal itu dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hirarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang, sehingga menghambat proses pelayanan publik. Penyederhanaan itu, akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian.

Tjahjo menyatakan proses penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui proses penyederhanaan struktur organisasi. Dia menegaskan tidak dengan serta merta memindahkan kewenangan dalam jabatan struktural ke jabatan fungsional, tetapi dengan pertimbangan yang matang.