Sejak 2018, Kominfo Sudah Tangani 3.640 Video SARA

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani konten mengenai ujaran Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebanyak 3.640 konten sejak 2018, termasuk unggahan Joseph Paul Zhang.

Juru Bicara Kementerian Kemenkominfo Dedy Permadi menyatakan konten itu telah dilakukan pemutusan akses atau takedown.

Periode rentang waktunya adalah dari 2018 hingga 26 April 2021 pukul 14.00 WIB.

“Dari 3.640 konten tersebut, di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah oleh Joseph Paul Zhang,” jelasnya dalam siaran pers, Senin (26/4/2021).

Kementerian Kominfo perlu memberikan penjelasan karena dalam beberapa hari dan minggu terakhir ini masyarakat banyak membahas konten ujaran kebencian SARA dari Josep Paul Zhang.

“Ada banyak pertanyaan yang masuk ke Kementerian Kominfo, apakah hanya konten Joseph Paul Zhang saja yang kami lakukan pemblokiran? Jawabannya adalah tidak dan hari ini kami ingin meng-update beberapa hal yang sudah dan terus dilakukan oleh Kominfo untuk penanganan konten ujaran kebencian yang terkait dengan SARA ini,” tegasnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

“Kembali lagi kami tegaskan, Kominfo bertindak tegas di dalam menangani konten ujaran kebencian yang berbau SARA,” tandasnya.