Sekda Agam Paparkan Pentingnya Pelibatan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan

SHARE

Sekretaris Daerah Agam, Drs H Edi Busti, MSi saat menghadiri diskusi kesetaraan gender tentang kepemimpinan perempuan dalam politik dan hukum, Kamis (20/7) di Lubuk Basung Agam Sumatera-Barat.


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pelibatan kaum perempuan dalam pengambilan keputusan publik sangat penting. Pasalnya, hal ini dapat mencegah kebijakan-kebijakan yang tidak pro pada suara kaum perempuan.

Demikian benang merah yang disampaikan Sekretaris Daerah Agam, Drs H Edi Busti, MSi saat menghadiri diskusi kesetaraan gender tentang kepemimpinan perempuan dalam politik dan hukum, Kamis (20/7) di Lubuk Basung Agam Sumatera-Barat.

“Keikutsertaan perempuan dalam pembuatan keputusan publik dapat mencegah segala bentuk diskriminasi dan kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan. Sehingga, menjadi penting bagi perempuan ikut dalam membuat keputusan publik,” sebutnya.

Menurut Sekda Agam, kesetaraan gender bukan berbicara jenis kelamin. Kesetaraan gender adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam segala lini kehidupan.

Dipaparkan lebih lanjut, terdapat sejumlah strategi peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan. Pertama, peningkatan pemahaman dan komitmen para pelaku pembangunan tentang pengintegrasian prespektif gender dalam berbagai proses tahapan pembangunan baik di daerah maupun pusat.

Kedua, penerapan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di berbagai bidang pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Lalu, peningkatan pemahaman masyarakat dan dunia usaha tentang kesetaraan gender,” ucapnya.

Kondisi kekinian di Agam lanjut Sekda, keterwakilan perempuan di legislatif masih terbilang minim. Pada periode 2014-2019 hanya ada satu legislator perempuan.

Jumlah tersebut meningkat menjadi empat orang pada periode 2019-2024 atau sekitar 8,89 persen dari 45 legislator di DPRD Agam.

“Jumlah ini tentu lebih sedikit jika merujuk kepada keterwakilan perempuan di legislatif sebanyak 30 persen,” sebutnya.

Ditambahkan, pemerintah daerah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Anugerah Prahita Ekapraya (APE) pada 2021.