Sekjen MPR: Haluan Negara Menjadi Mainstream Aspirasi Wujudkan Arah Pembangunan Nasional

SHARE

Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono


CARAPANDANG - Haluan negara saat ini menjadi satu mainstream atau arus utama aspirasi dalam rangka mewujudkan arah pembangunan nasional.

Demikian disampaikan  Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ma'ruf Cahyono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discusssion/FGD) tentang Pokok-Pokok Haluan Negara yang digelar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Senin (7/3).

Dia menjelaskan mengapa haluan negara menjadi satu mainstream aspirasi, karena ini masih dalam tataran kajian, belum sampai pada satu bentuk kebijakan yang menjadi arahan untuk kita semua, tetapi wacana aspirasi yang berkembang dan cukup besar sejauh yang kami sudah lakukan.

"Aspirasi yang sudah terprogram untuk mengonfirmasi kepada masyarakat maupun masuk dalam pikiran volunteer yang berkembang dari seluruh segmen, termasuk civitas academica," imbuhnya. 

Dalam hal ini, kata dia, Pokok-Pokok Haluan Negara memiliki urgensi untuk bisa diformulasikan kembali seperti Garis-Garis Besar Haluan Negara pada masa Orde Baru dengan rumusan apa pun.

"Paling penting bahwa negara harus memiliki arah jelas untuk mewujudkan itu (pembangunan nasional, red.). Tanpa haluan, pasti ibarat perahu yang berlayar tanpa memiliki nakhoda," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, ideologi yang sudah dimiliki bangsa Indonesia sebagai fondasi dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai instrumen konstitusional agar dilengkapi dengan arah kebijakan yang menerjemahkan aspek-aspek bersifat filosofis yang ada dalam Pancasila serta aspek normatif dan abstrak yang ada dalam konstitusi.

Kemudian arah kebijakan yang sudah mendekati konkret, lanjut dia, tentu bisa menjadi spirit turunan terhadap norma-norma yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Ini ada urgensi seperti itu, tentu harapannya adalah direction (arah, red.) ini menjadi satu kaidah yang sebenarnya dulu adalah kaidah bersifat konsepsional karena waktu itu diwadahi Tap MPRS maupun Tap MPR yang sampai sekarang masih berlaku. Nah bagaimana kita berpikir bersama agar dari konstitusi yang sekarang turun langsung ke undang-undang itu bisa jadi satu instrumen jika memungkinkan karena itu merupakian instrumen hukum yang menjembatani antara spirit ideologi-konstitusi, kemudian turun pada tataran yang lebih operasional," katanya.

Ma'ruf mengharapkan hal itu bisa diperkaya melalui diskusi tentang Pokok-Pokok Haluan Negara karena bagaimanapun arah bangsa, negara, dan masyarakat ke depan harus memberikan kejelasan. Â