Sekjen PDIP Tegaskan Penunjukan Kepala Otorita IKN Kewenangan Presiden

SHARE

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto


CARAPANDANG - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Hasto mengatakan hal itu menanggapi isu munculnya beberapa kader PDIP, termasuk nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), di sela-sela kegiatan Penanaman Pohon dan Penyebaran benih ikan di Danau Kampung Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1).

Dia menjelaskan bahwa ihwal beredarnya nama Ahok itu karena awak pers bertanya spesifik mengenai sikap PDIP jika Ahok menjadi calon kepala otorita. Sebab, Presiden Jokowi menyebut ingin menunjuk sosok dengan latar belakang arsitek dan pernah menjadi kepala daerah.

Sementara itu, nama lain juga muncul seperti Menteri Sosial,  Tri Rismaharini, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, hingga Wali Kota Semarang Hendrarprihadi. Semuanya adalah kader PDIP yang dianggap sangat berprestasi sebagai kepala daerah.

"Tetapi keputusan berada di tangan Pak Jokowi. Yang jelas PDI Perjuangan memiliki kader-kader yang mumpuni, yang memiliki kemampuan teknokratik, kepemimpinan yang kuat, kepemimpinan yang memahami desain suatu tata letak kota yang betul-betul memperhatikan kebahagiaan warganya, itulah yang dimiliki oleh bu Risma, Pak Ahok, Pak Anas, Pak Hendi wali kota Semarang," kata Hasto.

Menurut dia, PDIP memiliki banyak kepala daerah yang berhasil di luar keempat nama tersebut . "Itu bisa terjadi karena PDIP memang mengembangkan sekolah partai untuk anggota yang menjadi struktur partai, yang menjadi calon anggota legislatif, dan yang menjadi calon kepala daerah. Tetapi sekali lagi, sepenuhnya kami serahkan keputusannya kepada Pak Jokowi," ujarnya.