Sekretaris Demokrat Agam Disinyalir Gantikan Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati

SHARE

Pengunduran diri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat kabupaten Agam, Doddi, ST. MH digadang-gadang akan menggantikan posisi Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam, Rabu (17/05/23).


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pengunduran diri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat kabupaten Agam, Doddi, ST. MH digadang-gadang akan menggantikan posisi Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam, Rabu (17/05/23).

Sementara itu, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada ketua DPRD Kabupaten Agam tertanggal 12 Mei 2023. Alasan pengunduran diri Irwan Fikri berkaitan dengan Hubungan Kerja Antara Bupati "Kurang Harmonis" sehingga cenderung berpotensi terganggunya  jalannya roda pemerintahan sehingga bisa merugikan kabupaten Agam dalam beberapa hal, tulisan dalam surat per tanggal 12 Mei 2023.

Adapun pada pilkada tahun 2020, Andri Warman (AWR) dan Irwan Fikri diusung oleh Partai PAN dan Demokrat. Sesuai aturan perundang undangan untuk pergantian antar waktu (PAW) Calon Wakil Bupati sepenuhnya diserahkan kepada partai pengusung yakni Partai PAN dan Partai Demokrat. 

Dengan ini peluang Partai Demokrat untuk memposisikan kadernya terutama
Doddi, ST. MH juga digadang-gadang akan menggantikan posisi Irwan Fikri sebagai Wakil Bupati Agam, Doddi merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat, berasal dari kecamatan Baso,  Anggota DPRD 2 Periode Daerah Pemilihan IV Kecamatan Ampek Angkek, Kecamatan Baso dan Kecamatan Candung, yang masih aktif di DPRD. 

Desas desus pergantian Wakil Bupati terus bergulir. Publik  masih menantikan proses pengunduran diri Wakil Bupati dan apa yang sebenarnya terjadi antara Wakil Bupati dan Bupati? Siapa yang akan diusung Partai Demokrat menggantikan Irwan Fikri? Apa kah Doddi Mau mengisi Kekosong jabatan Wakil Bupati yang tersisa 18 Bulan Ini? Atau bagaimana?.

Setelah mempertanyakan kepada ketua DPC Kabupaten Agam Aderia, SP. MM mengatakan​ p​eluang tersebut terbuka lebar bagi Kader Partai, anggota fraksi dan berasal dari Partai Demokrat seperti Doddi, ST. MH, merupakan sekretaris DPC Partai Demokrat dan anggota fraksi 2 periode tentu berpeluang besar untuk hal ini​.​

"Nanti kita tunggu bagaimana proses selanjut nya tentu kita lihat dinamika politik kedepan  tahapan-tahapan pembahasan di internal partai Demokrat. Dan tidak menutup kemungkinan bagi kader yang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku​,​" imbuhnya

Disamping itu Doddi, ST. MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tentang mempertanyakan kesiapan peng​g​anti Wabup, beliau menjawab,​ ​"​S​ekarang lagi fokus dalam penyusunan berkas-berkas bacaleg Partai Demokrat kepada KPU berkas dan persiapan pemenangan sangat penting sekali untuk kemenangan Partai Demokrat dalam pileg, pilkada dan pilpres " terangnya.

"Nanti kita bahas mengenai pembicaraan masalah pemberhentian Wabup tersebut akan ada proses selanjutnya ini akan dibahas dalam waktu dekat akan ada beberapa proses pembicaraan di internal Partai demokrat, Fraksi Demokrat serta di lembaga DPRD kabupaten Agam. Sebagai kader partai saya akan ikuti instruksi partai dan pimpinan partai arahan partai​,​"​ ​tutupnya.