Semangat Nawacita di Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP

SHARE

Talenta muda Indonesia (ditpsmp)


CARAPANDANG.COM – Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Dalam peningkatan mutu pendidikan adalah kegiatan proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) berusaha mewujudkan program Nawacita Bapak Presiden Republik Indonesia, salah satunya adalah Revolusi Mental yang akan dilaksanakan melalui olahraga di sekolah, melalui Liga Sepak Bola Siswa Indonesia Tingkat SMP (Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP).

Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP merupakan wadah bagi siswa dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui olahraga khususnya sepak bola. Sekolah dapat mengembangkan kegiatan olahraga sepak bola pada pembelajaran ekstrakurikuler. Kegiatan  Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang telah menjadi agenda tahunan pencinta olahraga diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Gala Siswa Indonesia pun akan dilaksanakan berjenjang pada tahun 2018.

Ajang Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP adalah sebagian usaha pemerintah dalam mengajak pihak-pihak yang berwenang memberikan ruang belajar bagi para siswa berbakat dan berminat pada bidang sepak bola, guru, suporter, orang tua, dan pihak swasta untuk sama-sama belajar dalam menggerakkan produksi dan komunitas sepak bola untuk kemajuan persepakbolaan Indonesia.

Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP sejalan dengan semangat Nawacita yang terus digaungkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Dimana salah satu prinsip Nawacita yakni pada pembangunan karakter.

Seperti diketahui pada 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Perpres ini disebutkan Penguatan Pendidikan Karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Sumber: Media Center Gala Siswa Indonesia Tingkat SMP