Serapan APBD Tanjungpinang 2017 Hanya Tercapai 95,33 Persen

SHARE

Laporan LPP APBD Tahun 2017 diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda


CARAPANDANG.COM - Pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, Pemko Tanjungpinang hanya berhasil menyerap anggaran sampai 95,33 persen. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza memaparkan, persentase tersebut setara dengan nilai Rp 913,47 miliar dari total anggaran mencapai Rp 958,25 miliar.

Kendati begitu, ada hal yang patut dibanggakan. Dari sektor pendapatan, pemerintah daerah bekerja maksimal untuk meningkatkan realisasi. Dalam laporan Ariza, bahkan dinyatakan realisasi pendapatan mencapa 104,31 persen.

"Khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya sebesar Rp 161,7 miliar tau sekitar 104,31 persen dari jumlah yang ditargetkan," sebut Ariza.

Sebagian besar sumber pendapatan ini, disebutkan Ariza, masih mengandalkan sektor pajak daerah yang, kata dia, masih amat berkontribusi besar pada sektor pendapatan.

"Hanya saja, lebih ditingkatkan lagi penerimaan pajak dari tahun ke tahun," ujarnya.

Sementara dari pos anggaran belanja sebesar Rp 795,99 miliar, terdapat realisasi belanja sebesar Rp 749,05 miliar. Dari itu semua lantas terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemko Tanjungpinang berdasarkan laporan hasil audit BPK-RI sebesar sekitar Rp 25,71 miliar.

"Tentunya keberhasilan ini tidak luput dari kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang. Untuk itu apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang bekerja tanpa henti untuk perkembangan kota Tanjungpinang," pungkasnya.