CARAPANDANG.COM – Kebijakan Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Maka itu, kebijakan tersebut harus segera dicabut untuk mereda gejolak yang bisa saja terjadi.
Hal ini disampaikan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
“Saya meminta Kemenag untuk segara menarik dan membatalkan ini,” kata Amien.
Menurut Amin apa yang dilakukan oleh Kemenag, negara seolah-olah melakukan pembatasan kepada seorang mubaligh untuk melakukan ceramah keagamaan. Hal ini tidak boleh dilakukan apalagi negara kita adalah negara demokrasi.
“Apapun alasannya ini harus dibatalkan. Jika ini dibiarkan akan menimbulkan kesan ada pembatasan kepada beberapa ulama untuk menyampaikan ceramah,” ujar tokoh reformasi ini.
Amien secara tegas menolak meskipun kebijakan tersebut merupakan usulan dari sejumlah pengurus ormas keagamaan ini akan tetap menjadi masalah baru. Maka itu, dia menyarankan lebih baik segara mungkin kebijakan ini dicabut.
“Mau ditambah berapa ribupun ini akan tetap menimbulkan kegusaran dan kegaduhan,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
“Saya meminta Kemenag untuk segara menarik dan membatalkan ini,” kata Amien.
Menurut Amin apa yang dilakukan oleh Kemenag, negara seolah-olah melakukan pembatasan kepada seorang mubaligh untuk melakukan ceramah keagamaan. Hal ini tidak boleh dilakukan apalagi negara kita adalah negara demokrasi.
“Apapun alasannya ini harus dibatalkan. Jika ini dibiarkan akan menimbulkan kesan ada pembatasan kepada beberapa ulama untuk menyampaikan ceramah,” ujar tokoh reformasi ini.
Amien secara tegas menolak meskipun kebijakan tersebut merupakan usulan dari sejumlah pengurus ormas keagamaan ini akan tetap menjadi masalah baru. Maka itu, dia menyarankan lebih baik segara mungkin kebijakan ini dicabut.
“Mau ditambah berapa ribupun ini akan tetap menimbulkan kegusaran dan kegaduhan,” ujarnya.