Soal Pengembalian Lahan ke Negara, Pakar: Ini Langkah Jokowi Menjatuhkan Lawan Politiknya

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Pakar pemberdayaan rakyat, Sujana Royat mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki kekuasan penuh untuk mengambil seluruh tanah yang kini digunakan oleh swasta atau perorangan.

“Kewenangannya di dia (Jokowi) kok!,"  tegasnya kepada awak media di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (27/2).

Maka itu, dia merasa aneh jika seorang Presiden malah bersikap menunggu. Seharusnya sebagai Presiden yang memiliki kekuasaan penuh bersikap tegas bukan malah mengambil jalan tidak jelas dengan menunggu. 

"Masa menunggu siapa yang mau menyerahkan tanah, ini gimana? Presiden itu bisa hari itu kalau punya niat akan sita semua tanah negara,”katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika Presiden Jokowi memiliki niat yang kuat seharusnya dia tidak banyak bicara. Langsung saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) jika memang dianggap darurat dan UU 5/1960 tentang Pokok Agraria belum mengatur secara komprehensif soal pengembalian HGU.

“Saya kira yang paling bagus adalah UU-nya diubah atau diperbaiki tetapi kan itu proses yang lama, pemerintah punya hak/kewenangan untuk membuat peraturan pengganti UU dalam keadaan darurat,” imbuhnya.

Dia menilai jika sikap presiden hanya  menunggu dan mengimbau kepada para pihak yang memiliki lahan HGU untuk dikembalikan, baginya ini malah terkesan politis. Yang tujuannya sudah sangat jelas terlihat, yakni  untuk menjatuhkan lawan politiknya.

“Presiden punya kewenangan, sebagai presiden hari ini juga menandatangani Perppu juga bisa, bukannya menunggu, mengimbau, presiden gimana,” tutupnya. 

Seperti di ketahui pada Debat kedua calon petahana menyinggung kepemilikan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto. Dengan tegas Prabowo menjawab bahwa tanah tersebut bukan miliknya tapi miliki negara. Dan jika negara membutuhkan kapan pun dirinya siap mengembalikannya. Sebab status lahan tersebut Hak Guna Usaha (HGU). Pada lain kesempatan Presiden Jokowi menyinggung bahwa negara menunggu menungggu jika ada pihak yang ingin mengembalikan lahan milik negera tersebut.

Apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo menimbulkan tanya besar. Sebab, Jokowi seolah hanya menarget Prabowo yang notabene kini menjadi rival di Pilpres 2019. Padahal sebagai seorang presiden, Jokowi memiliki wewenang untuk menyita seluruh tanah milik negara yang kini digunakan oleh swasta atau perorangan, tanpa terkecuali.