Soal Usulan Pembubaran 19 Lembaga, Bamsoet Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

SHARE

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo


CARAPANDANG.COM -  Usulan pembubaran 19 lembaga lain oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus dikaji secara mendalam. Yakni dengan cara mengevaluasi kembali urgensi dan tujuan awal dibentuknya 19 lembaga tersebut. 

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (23/7). 

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa kajian dan evaluasi penting dilakukan. Sebab jangan sampai usulan pembubaran 19 lembaga tersebut  justru nanti akan mengganggu jalannya sistem pemerintahan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak terkait.

Bamsoet mengatakan dalam melakukan kajian terhadap usulan pembubaran 19 lembaga tersebut, pemerintah agar melihat kondisi sosial kemasyarakatan, baik kondisi keuangan negara maupun masa depan dari pegawainya. Dan dia pun mendorong Pemerintah memberikan solusi dan jaminan mendapatkan pekerjaan kembali terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 19 lembaga tersebut agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 saat ini cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Lebih jauh, dia mendorong agar usulan pembubaran 19 lembaga tersebut dilakukan sepenuhnya untuk efisiensi anggaran keuangan negara, serta kepada seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi di masing-masing instansi, agar dapat mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan secara optimal.