Sosialisasikan Sistem e-Katalog Lokal Tingkatkan Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkab Agam

SHARE

Untuk menghadirkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan  akuntabel serta transparan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atas nama Pemerintah Kabupaten Agam terus lakukan pembenahan. 


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Untuk menghadirkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan  akuntabel serta transparan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atas nama Pemerintah Kabupaten Agam terus lakukan pembenahan. 

Pembenahan itu disosialisasikan BPBJ Kamis (5/10) serta diikuti seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam dengan pengadaan barang dan jasa konstruksi melalui sistem e-katalog lokal. 

Kepala BPBJ Agam, Rahim Thamrim, ST, MT menyampaikan sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi tugas rutin pengadaan barang dan jasa pemerintah tiap tahunnya baik aturan maupun mekanisme serta proses pengadaan barang dan jasa terus berubah. 

Saat ini katanya, pengadaan barang dan jasa yang terbaru melalui e-katalog dan menurutnya, cara ini dapat menjadi solusi terbaik dari pengadaan barang dan jasa yang berkualitas.

"Peralihan sistem pemilihan penyedia pengadaan barang jasa dari e-tender ke e-katalog bertujuan untuk meningkatkan transparansi, esfisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, dengan sistem e-katalog ini, proses pengadaan bisa lebih cepat. Pasalnya, durasi prosesnya yang singkat dan terjaganya kualitas serta kuantitas pekerjaan dengan harga penawaran yang lebih wajar.

"Atas dasar tujuan tersebut, rangkaian upaya BPBJ untuk memberikan pemahaman atas perubahan sistem pengadaan dari sistem e-Tender ke e-Katalog diperlukan perubahan paradigma dan secara bersama-sama mengupayakan terlaksananya pengadaan konstruksi dengan e-katalog ini," terangnya. 

Penyelenggaraan sosialisasi ini lanjutnya, menjadi salah satu upaya guna terciptanya kesepahaman tentang pentingnya proses e-katalog ini dilakukan.

Sementara itu, Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah, Drs H Edi Busti, MSi saat membuka sosialisasi menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPBJ ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh kepala OPD di daerah itu.

"Kepala OPD harus memahami bahwa pada tahun 2024 kita telah menggunakan sistem e-katalog ini, untuk itu kami harapkan agar dapat menyerap semua informasi yang disampaikan para narasumber," katanya.

Menurutnya, melalui e-katalog ini kepala OPD bisa mengetahui dan memahami siapa penyedia dari barang yang dibutuhkan, sehingga proses pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu, sistem dalam e-katalog ini jauh lebih efisien jika dibandingkan dengan yang lainnya dan sesuai dengan ketentuan yang ada dan Ia berharap, dalam kegiatan e-katalog, seluruh kepala OPD dan pejabat pembuat komitmen memiliki penilaian terhadap sikap dan sistem informasi kinerja penyedia barang. 

"Kepada seluruh OPD diharapkan agar dapat mempersiapkan seluruh keperluan dan kebutuhan dalam persiapan penggunaan e-katalog ini," harapnya.