Sulawesi Selatan Telah Laksanakan PTM Untuk SMA Sederajat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Sebanyak 633 sekolah menengah atas (SMA)/sederajat di Sulawesi Selatan telah menjalankan proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di daerah itu.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel mencatat ratusan sekolah itu terdiri dari SMA negeri, SMK negeri, SLB negeri, serta sekolah swasta.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, masih ada dua daerah yang belum melakukan PTM pada tingkat satuan SMA/sederajat, yakni Kabupaten Gowa dan Kota Palopo.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu, mendukung PTM terbatas dilakukan, apalagi mengingat kondisi COVID-19 di Sulsel mulai melandai.

“Alhamdulillah, PPKM Luar Jawa - Bali yang kembali diperpanjang sudah tidak ada kabupaten/kota di Sulsel yang level 4. Dan sudah lebih 600 sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka,” katanya

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4.

Pada Inmendagri itu, disebutkan ada 18 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM level 2 serta sebanyak enam kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3.

Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Palopo.

Sedangkan untuk level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur.

Andi Sudirman mengungkapkan, telah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Inmendagri bagi level 1-3 bisa melakukan PTM dengan kapasitas PAUD 33 persen, SD, SMP, SMA/sederajat 50 persen, dan SLB 62 - 100 persen.

Andi Sudirman meminta bupati dan wali kota untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen. Sementara untuk PAUD hanya 33 persen, dan untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen.

"Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan vaksinasi oleh tenaga pendidiknya," pintanya.

"Kita mengikuti arahan Mendagri, PTM terbatas dengan protokol kesehatan harus diperketat. Serta kita terus mendorong percepatan vaksinasi," sambung dia.

Iapun mengingatkan, pelaksanaan PTM ini perlu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta pelajar diatas usia 12 tahun, guna membangun herd immunity.