Sulsel Susun Roadmap Pencegahan Pernikahan Anak

SHARE

Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A. Gazaling (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan menyusun roadmap dan rencana kerja dalam upaya pencegahan perkawinan anak di daerah tersebut.

"Untuk menyusun ini, kami melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kami berharap input yang didapatkan akan lebih maksimal," ujar Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling dalam keterangannya di Makassar, Senin (18/11/2019).

Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini bertujuan untuk menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya prosentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel.

Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang akan digunakan untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.

"Diharapkan dengan adanya roadmap ini, upaya-upaya pencegahan pernikahan anak di Sulsel dapat berjalan secara terpadu, terkoordinir, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," sebutnya.

Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hingga tahun 2018, persentase perkawinan anak di Sulsel masih berada pada angka 14,1 persen. Angka ini masih di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 11,2 persen.

Meski masih besar, namun angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil susenas tahun 2017 yaitu 33,98 persen dan menempatkan Sulsel di peringkat ke-9 Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya antara lain penerbitan Instruksi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan dan pelaksanaan kampanye Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak.

Sulsel Susun Roadmap Pencegahan Pernikahan Anak

CARAPANDANG.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan menyusun roadmap dan rencana kerja dalam upaya pencegahan perkawinan anak di daerah tersebut.

"Untuk menyusun ini, kami melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kami berharap input yang didapatkan akan lebih maksimal," ujar Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling dalam keterangannya di Makassar, Senin (18/11/2019).

Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini bertujuan untuk menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya prosentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel.

Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang akan digunakan untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.

"Diharapkan dengan adanya roadmap ini, upaya-upaya pencegahan pernikahan anak di Sulsel dapat berjalan secara terpadu, terkoordinir, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," sebutnya.

Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hingga tahun 2018, persentase perkawinan anak di Sulsel masih berada pada angka 14,1 persen. Angka ini masih di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 11,2 persen.

Meski masih besar, namun angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil susenas tahun 2017 yaitu 33,98 persen dan menempatkan Sulsel di peringkat ke-9 Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya antara lain penerbitan Instruksi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan dan pelaksanaan kampanye Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak.