Sultan HB X: Zakat Jangan Hanya Dimaknai sebagai Kewajiban

SHARE

Sultan HB X


CARAPANDANG - Zakat  jangan hanya dimaknai sebagai kewajiban, tapi dengan membayar zakat kita mampu menumbuhkan rasa empati masyarakat terhadap sesama. 

Demikian disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X  di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (28/4). 

"Zakat merupakan kewajiban bagi masyarakat Muslim, tapi harapan saya, kita punya kesadaran yang lebih baik, punya rasa empati yang lebih baik sama masyarakat," katanya. 

Sultan mengatakan kesadaran yang perlu dibangun dalam berzakat bukan sekadar menunaikan perintah agama, namun juga untuk merawat modal sosial yang telah terbangun di Yogyakarta, yakni semangat tolong menolong.

"Kesadarannya tidak sekadar ini dasar agama, tetapi juga menjaga sebagai modal sosial," ucapnya. 

Lebih lanjut Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menuturkan selama ini warga Yogyakarta punya modal sosial yang mampu mempercepat pemulihan bencana gempa bumi Yogyakarta pada 2006 maupun erupsi Merapi pada 2010.

"Saya ingin itu dijaga agar kemajuan dan tantangan zaman pun tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk saling berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Itu bagi saya sangat penting," ujar Sultan.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY Puji Astuti menyebutkan berdasarkan riset Pusat Kajian Strategis Republik Indonesia, potensi pengelolaan zakat di DIY sebesar Rp2,275 triliun, tetapi realisasinya hanya sekitar Rp175 miliar.

Sementara itu, target Baznas DIY pada 2021 sebesar Rp6,5 miliar tercapai sebesar Rp12,3 miliar. Realisasi itu meningkat sebesar 224 persen dari 2020, sedangkan jumlah penerima manfaat mencapai 50.572 jiwa pada 2021.

“Tahun 2022 ini Baznas DIY menargetkan penghimpunan kembali meningkat," kata Puji.

Menurut dia, Baznas DIY menjalankan lima program strategis dengan aspek yang berbeda-beda, yang terbagi menjadi program DIY Cerdas, yakni penyaluran di bidang pendidikan, DIY Peduli, yakni penyaluran di bidang sosial kemanusiaan dan darurat bencana, DIY Taqwa, yakni penyaluran di bidang dakwah dan penguatan akidah, DIY Sehat, yakni penyaluran di bidang kesehatan, dan DIY Sejahtera, yakni penyaluran di bidang ekonomi produktif.Â