Tandatangani Bantuan Keuangan Untuk parpol, Bobby Sebut Untuk Cegah COVID-19

SHARE

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menyaksikan penandatanganan bantuan keuangan parpol di Medan, Senin (29/11/2021). (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution berharap bantuan keuangan partai politik (parpol) bisa ikut mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Bantuan keuangan ini mendorong peran aktif parpol menanggulangi penyebaran COVID-19 lewat pendidikan politik kepada masyarakat dan anggota parpol," ujar Bobby di Medan, Senin (29/11/2021).

Hal tersebut ditegaskannya usai menyaksikan dan melakukan penandatanganan bantuan keuangan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Medan hasil Pemilu 2019 -2024.

Wali Kota Medan juga membubuhkan tanda tangan berita acara serah terima bantuan keuangan bersama 10 parpol, yakni PDI-P, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura, PSI dan PPP.

Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan hingga hari ini menyebut, kasus konfirmasi COVID-19 total 48.082 orang, di antaranya sembuh 47.132 orang, dirawat 33 orang, dan meninggal 917 orang.

Selain itu, kata Bobby, diharapkan bantuan keuangan ini juga digunakan operasional sekretariat parpol, sehingga mendorong peran aktif pendidikan politik bagi masyarakat Kota Medan.

"Saya berharap kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan parpol bisa diminimalisir, selesai tepat waktu dan berpedoman perundang-undangan," jelas Bobby.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengungkapkan dasar bantuan keuangan parpol ini Permendagri No.78/2020 tentang perubahan atas Permendagri No.36/2018.

"Kegiatan ini sarana silaturahim sekaligus sosialisasi, edukasi dan transparansi. Juga sebagai sarana pendidikan dan pengetahuan masyarakat terkait pendidikan politik," katanya.