Tantangan Dan Peluang Pendidikan Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid­-19

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan,keterampilan,dan kebiasaan yang diajarkan oleh subjek (guru) kepada suatu objek (peserta didik) yang  didalamnya terdapat  suatu nilai-nilai masyarakat dan kebudayaan.Fungsi dari pendidikan ini adalah untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan, dan kepribadian, agar murid/peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.

Dalam sebuah hadist Rasullah  menjelaskan bahwa menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban seorang muslim. Maka itu diwajibkan setiap orang Islam untuk menuntut ilmu baik orang dewasa ataupun anak anak.

Maret 2020 Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Akibat dari virus yang awalnya dari Wuhan ini kegiatan pendidikan paling terdampak.  Sekolah dan kampus ditutup tidak ada pembelajaran tatap muka.  

Kebijakan penutupan sekolah atau kampus ini banyak sekali perubahan aktifitas pendidikan, dari kita belajar yang awalnya tatap muka menjadi sistem belajar jarak jauh (DARING). Kondisi seperti inilah yang kita rasakan dapat menimbulkan tantangan-tantangan baru yang kita hadapi.

Dalam kaitan pandemi ini Kemendikbud mengeluarkan surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan tertanggal 9 Maret 2020 dan SE 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19  tertanggal 24 maret 2020 yang isinya,di antaranya; (1) Ujian Nasional, (2) Proses Belajar dari rumah, (3) Ujian sekolah, (4)Kenaikan kelas, (5) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (6) Dana Bantuan Opersional Pendidikan.

Dilihat dari kebijakan-kebijakan di atas maka pembelajaran DARING menjadi solusinya. Disamping itu mengingat kesediaan internet dan hardware yang terbatas, maka efektivitas pembelajaran jarak jauh ini belum bisa kondusif.

Selama belum ditemukannya vaksin Covid-19, maka kegiatan belajar dan mengajar tidak akan berjalan seperti sedia kala dengan cara melalui tatap muka, namun telah berubah dengan melakukan perkuliahan atau pembelajaran jarak jauh secara online.

Sebelumnya penulis telah melakukan wawancara kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.  Seperti disampaikan  Mahasiswa PTIQ Jakarta bahwa pendidikan di masa pandemi memiliki banyak hambatan dan tantangan antara lain seperti penyediaan kuota terbatas, pemahaman dan sistem pembelajaran secara daring ini membuat kepahaman berkurang, baik dari penjelasan maupun dari koneksi  atau gangguan internet di daerah tersebut. Tetapi ada beberapa keunggulan dari sistem pembelajaran seperti ini yaitu, orang tua dapat melihat keahlian dan kemampuan belajar si anak.

Sementara itu, seorang guru mengatakan bahwa pembelajaran secara DARING ini kurang maksimal karena semua penjelasan yang disampaikan kurang baik, kemudian banyak anak yang tidak memiliki kuota untuk belajar. Pendapat keduanya tentang tantangan pendidikan pada masa pandemi ini tidak jauh berbeda,mereka sama sama mengeluhkan atau meresahkan dengan kondisi seperti ini.

Solusi atas permasalahan ini adalah pemerintah seharusnya menyediakan kuota internet gratis kepada seluruh pelajar di Indonesia, sebab keterbatasan kuota internet dapat menghambat aktifitas pembelajaran jarak jauh. Kemudian pihak sekolah untuk merumuskan/menyusun kembali metode pembelajaran yang menyenangkan yang disesuaikan dengan kondisi situasi daerah tersebut.

Selain itu, Kemendikbud juga perlu mendekorasi/mendesain modul sebagai ganti buku tema yang selama ini kita gunakan agar lebih ringkas sehingga lebih mudah di pahami dan diperlukan juga guru memberi sebuah video-video pembelajaran yang dapat dimengerti oleh murid atau siswa.

Kondisi pembelajaran seperti sekarang ini pasti juga  memiliki kelebihan antara lain siswa bisa mempelajari teknologi informasi yang berkembang di era modern, siswa bisa langsung belajar dari rumah tidak perlu datang ke sekolah dan mendapat pengawasan langsung dari orang tua siswa; waktu yang fleksibel, dan siswa bisa mempelajari pelajaran internet itu kemudian diaplikasikan pada kehidupan nyata.

Dengan demikian dapat disimpulkan, tantangan dan peluang pendidikan pada masa pandemi memiliki banyak kekurangannya daripada kelebihannya. Maka  itu kita harus bekerja sama dalam mensukseskan masa perubahan pendidikan ini supaya murid dan guru bisa memenuhi hak dan kewajiban mereka. [**]

Oleh: Dzaki Alfajri
Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)