Tegas! Kecamatan Kebayoran Baru Pasang Stiker Belum Bayar PBB di Bioskop XXI

SHARE

Stiker belum bayar PBB di pintu Bioskop XXI Mal Blok M Square (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan memasang tanda berupa stiker pemberitahuan di Bioskop XXI Mal Blok M Square karena belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan, pemasangan stiker itu telah dilakukan sejak 2 November 2021. "Ini bukan keterkaitan PPKM tapi keterkaitan dengan pembayaran PBB," katanya.

Menurut Tomy, pusat perbelanjaan itu belum melunasi PBB sejak November 2021, namun operasional mal tersebut masih tetap dapat berjalan yang akan dikenakan denda setiap bulannya hingga melunasi pajak tersebut.

"Ya nanti dia kena denda setiap bulannya dua persen. Jadi bukan karena subjeknya tapi karena objeknya. Subjeknya kan dia usaha bioskop tapi kalau objek ya dia bangunan belum bayar pajak," ujarnya.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran pajak tersebut dipengaruhi oleh kondisi pandemi COVID-19 yang membuat aktivitas usaha sempat terhenti.

Sampai saat ini stiker tanda belum melunasi pajak tersebut masih ditempel di kaca pintu masuk bioskop XXI Blok M Square.

Halaman : 1