Terkait Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Adik Anggota DPR Ihsan Yunus

SHARE

Gedung KPK


CARAPANDANG.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya  hari ini, Jumat (29/1) memanggil Muhammad Rakyan Ikram dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja/swasta)," ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (29/1)

Dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Rakyan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. Selain Rakyan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Ardian, yakni Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode, dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Sekadar informasi Muhammad Rakyan Ikram adalah adik dari anggota Fraksi PDIP DPR RI Ihsan Yunus. Diketahui bahwa Ihsan baru saja dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menjadi anggota Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Rakyan pernah diperiksa pada hari Kamis (14/1) sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan. Saat itu, Rakyan dikonfirmasi terkait perusahaannya yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kemensos.