Termasuk Napoleon Bonaparte, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

SHARE

Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/9/2021), mengatakan kelima tersangka ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi.

Ia merincikan kelima tersangka tersebut yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan.

Adapun status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus.

"Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan," kata Andi.

Halaman : 1