Ternyata Jelang Idul Adha Kerap Terjadi Pencurian Ternak di Padang

SHARE

Ilustrasi : Sapi untuk kurban


CARAPANDANG.COM - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau masyarakat ikut mengantisipasi pencurian ternak menjelang Idul Adha 1440 H.

"Pencurian ternak kerap terjadi menjelang lebaran Idul Adha, karena itu ada empat langkah yang disarankan untuk mencegah aksi itu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Jumat (2/8/2019).

Langkah pertama yaitu menghadirkan sarana penerangan yang cukup di kandang  ternak.

Kemudian, memasang rantai serta gembok  pada bagian perut ternak.

Langkah berikutnya adalah memasang lonceng pada bagian leher serta kaki ternak.

Terakhir dengan mengawasi atau mengecek kandang ternak secara terus-menerus.

Ditanya kasus pencurian ternak di wilayah Padang, Yulmar mengatakan belum menerima laporan.

"Sejauh ini belum ada laporan yang diterima terkait pencurian ternak, jika ada akan ditindaklanjuti," katanya.

Polisi akan meningkatkan pengawasan dengan menggiatkan patroli wilayah, termasuk jajaran di kepolisian sektor (polsek).

Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika terjadi hal yang mencurigiakan.

Pelaku pencurian ternak bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada bagian lain, empat pelaku diduga pencuri ternak diringkus oleh Polres Agam, Sumbar, pada Kamis (1/8/2019).

Dari keterangan sementara diketahui pelaku telah beraksi di tiga kabupaten yaitu Agam, Pasaman Barat, dan Padang Pariaman, dengan modus menyembelih hewan curian di tempat dan meninggalkan isi perutnya.