Tertahan Di Pusat, THR ASN Bandarlampung Belum Cair

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandarlampung masih belum cair. Hal ini disebabkan masih tertahannya Dana Alokasi Umum pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. 

Maka itu,  Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan segera menyurati Pemerintah Pusat terkait tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah tersebut. 

Herman HN dihubungi di Bandarlampung, Jumat mengatakan, dua bulan DAU tertahan di pusat ini sangat berpengaruh bagi roda pemerintahannya. Bulan Mei Rp27 miliar sekian tertahan begitu pula bulan Juni Rp27 miliar, sehingga THR tidak bisa dibayarkan, maka ia membuat surat ke Presiden RI agar segera dicairkan.

Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa. "THR pegawai itu senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp9 miliar," kata dia dilansir Antara. 

Ia pun menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair, sebab untuk menalanginya juga keuangan Pemkot saat ini sedang kolep. "Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M," kata dia.

Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1.5 M per hari. "PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh Covid-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya," jelas Herman.