Tim Penertiban Penyakit Masyarakat Kembali Gelar Razia di Agam Wilayah Barat

SHARE

Pol PP Damkar dan TNI/POLRI yang tergabung dalam tim penertiban penyakit masyarakat kembali lakukan operasi/razia di beberapa kawasan dan tempat-tempat yang diduga terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas)


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pol PP Damkar dan TNI/POLRI yang tergabung dalam tim penertiban penyakit masyarakat kembali lakukan operasi/razia di beberapa kawasan dan tempat-tempat yang diduga terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) di Kabupaten Agam wilayah barat. 

Razia kali ini dilakukan Kamis (2/11) berawal dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung, dan salah satu kompleks olah raga di kota lubuk basung, dan Kecamatan Ampek Nagari yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Yul Amar dimulai pukul 21.00 berakhir 04.00 WIB pagi.

Keterangan lengkap operasi/razia tersebut disampaikannya via terpon, Minggu (5/11). 

Razia pekat tersebut berhasil mengamankan 2 pasangan ilegal di salah satu penginapan yg ada di kota lubuk basung dan kecamatan Tanjung Raya. 

"2 pasangan ilegal di salah satu penginapan di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya juga turut kami amankan," jelasnya.

Sementara 30 botol miras berbagai merk disita di lokasi live musik di kecamatan IV Nagari. 

Sedangkan 3 orang perempuan beserta seorang anak di bawah umur juga terjaring operasi di salah satu pusat olah raga yang ada di Kota Lubuk Basung dan 2 diantaranya telah dilakukan pembinaan pada operasi sebelumnya. 

"Pengaman terhadap 3 orang perempuan tersebut dilakukan sehubungan telah melebihi batas waktu jam normal aktifitas seorang perempuan sesuai norma agama dan normal adat dan telah sering di laporkan masyarakat kepada Pol PP Damkar Kabupaten Agam," kata Yul Amar. 

Lokasi komplek olah raga tersebut rawan terjadinya tindak asusila berdasarkan pengaduan/laporan masyarakat ungkap kabid tersebut selanjutnya. 

Tambahnya, terhadap salah satu pasangan ilegal yang ditemukan pada salah satu penginapan di kota Lubuk Basung tidak dilakukan tindakan karena tidak terbukti. 

"Ada pasangan yang kami temukan masih berada di ruang resepsionis dan tidak terbukti melakukan tindakan asusila, maka pasangan tersebut tidak dilakukan tindakan alias dilepaskan," katanya. 

Seterusnya ia paparkan, para wanita yang duduk-duduk di salah satu warung beserta seorang anak di bawah umur di atas pukul 24.00 WIB diamankan ke Mako Pol PP Damkar Bukit Bunian Komplek Sport Center Lubuk Basung sesuai SOP yang ada beserta pelaku lainnya. 

"Salah satu wanita beserta anaknya yang kami amankan diminta untuk tinggal di mako karena operasi dilanjutkan ke nagari Bawan, namun yang bersangkutan menolak dan ingin bergabung dalam operasi itu," paparnya. 

Disisi lain Yul Amar menjelaskan hasil operasi penyakit masyarakat, pembinaannya satu persatu dilakukan oleh PPNS di mako pol pp damkar secara bergantian dan memakan waktu yang panjang. 

"Dalam pembinaan hasil penertiban ini langsung dilakukan oleh PPNS secara bergantian karena banyaknya pelaku yang terjaring, dan sambil menunggu proses, kami memberikan sarapan kepada wanita beserta anak yang di bawah umur tersebut," ungkapnya. 

Dilain sisi, Kasat Pol PP damkar Dandi Pribadi juga menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus minta dukungan dan koreksi semua pihak kalau ada operasi yang tidak sesuai dengan kaedah- kaedah yang berlaku. 

"Kita akan terus lakukan tugas mulia ini dengan melibatkan pihak-pihak berwenang guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan partisipasi masyarakat juga diharapkan secara swadaya, namun jika ada yang tidak sesuai prosedur silakan disampaikan pada kami secara terbuka dan kami siap memberikan klarifikasi," tegasnya

"Kepada aparat/tim yang melakukan penertiban pedomani SOP, jaga integritas dan nama baik lembaga, dan kalau ada bukti pelanggaran kami akan lakukan tindakan," tutup Dandi.