Tingkatkan Pengelolaan Pemerintahan, Pemkab Agam Gelar Bimtek Sistem Pengendalian Intern

SHARE

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Agam yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Selasa (26/3).


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Peningkatan pengelolaan sistem pengendalian intern menjadi alat penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Agam yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Selasa (26/3). Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 26 s/d 27 Maret 2024.

Dalam kegiatan ini, Bupati Agam, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, menyampaikan bahwa implementasi pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi kunci tercapainya tujuan pembangunan secara efektif dan efisien. Kabupaten Agam, dengan segala potensi yang dimilikinya, terus mengembangkan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan bimtek internalisasi SPIP melalui Penilaian Risiko ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi guna  peningkatan nilai dan level SPIP Kabupaten Agam menuju point 5.  

Bupati menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD dan peserta agar dapat berkomitmen dan serius mengikuti bimtek ini dan mengimplementasikan materi yang diperoleh guna peningkatan pengelolaan SPIP. 

“Seluruh OPD kami harapkan terus berperan aktif dan berkolaborasi guna mencapai tujuan pembangunan daerah.” Tegasnya.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, AP, S.Sos, M.AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada amanat beberapa regulasi terkait, termasuk peraturan pemerintah dan keputusan bupati. 

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian intern pemerintah, dengan mengintegrasikan manajemen risiko pada dokumen perencanaan.” Jelasnya. 

Poin utamanya adalah penerapan manajemen resiko dan pengedalian intern dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program kegiatan. Manejemen resiko dan pengedalian intern merupakan upaya antisipasi terhadap keterbatasan anggaran dan keselarasan atara program kegiatan yang disusun dengan RPJMD

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kegiatan ini melibatkan 28 fungsional perencana/bagian perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah kabupaten, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Agam, dan perencana BAPPEDA. Narasumber berasal dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Barat, yaitu Ibu Dola Indrayani Putri, SE, dan Ibu Rengga Anjelia, SE.

Dalam penyelenggaraan bimtek ini, muatan materi didesain aplikatif melalui teknis penyusunan manajemen risiko pada dokumen perencanaan organisasi perangkat daerah dan PEMDA, evaluasi, serta praktek evaluasi dan penilaian SPIP. 

“Keberhasilan implementasi dan integrasi SPIP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan nilai dan level SPIP Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan ini, para peserta juga diharapkan dapat berkomitmen dan serius mengikuti bimbingan teknis ini serta mengimplementasikan materi yang diperoleh guna peningkatan pengelolaan SPIP. 

“Kolaborasi aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.” Tutup Rahmad