Tjahjo: Kepala Daerah Tersangkut Kasus Harus Kooperatif

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang sedang terkena kasus hukum untuk kooperatif.

"Jangan sampai setiap dipanggil untuk diperiksa terus mangkir. Apalagi jika panggilan pemeriksaan itu telah dilayangkan berkali-kali. Setiap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  harus datang kecuali dia sakit, harus ada bukti surat dokter. Saya kira ini panggilan yang ketiga," kata Mendagri dalam keterangan persnya, Rabu (4/4).

Mendagri sangat menyayangkan sikap Gubernur Jambi Zumi Zola, yang mangkir dari pemeriksaan KPK, meski Zumi Zola mengklaim panggilan pemeriksaan belum sampai yang ketiga kalinya.

"Saya pribadi menyangkan kok sampai tiga kali panggil, walaupun alasan dia tidak tiga surat pemanggilan, tapi KPK punya bukti siapa yang menerima, tanggal berapa,  jam berapa ada. Saya kira semua kepala daerah, DPRD, kooperatiflah dengan  KPK. Kalau tidak nati bisa dianggap menghambat penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola. sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi, terkait proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.