Udah Gawat, Panwaslu Brebes Temukan Keluarga yang Sangat Besar dalam 1 NKK

SHARE

Panwaslu Desa Se-Kecamatan Bulukumba, Brebes


CARAPANDANG.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Brebes menemukan kejanggalan dalan daftar pemilih sementara (DPS). Temuan kali ini dianggap sangat luar biasa, pasalnya ada satu keluarga yang sangat besar dengan jumlah anggota keluarga yang terdaptar sebanyak 946 orang dalam satu nomor kartu keluarga (NKK). Lebih herannya lagi, semua anggota keluarga yang terdaftar tersebut memiliki hak pilih.

Data administrasi pemilih ini ditemukan oleh Panwaslu Berebes pada NKK milik salah satu warga Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba. Ketua Panwas Kabupaten Brebes, Wakro, merinci 946 pemilih yang masuk dalam satu NKK ini tersebar di empat RW. Mereka tercatat dalam beberapa TPS masing masing TPS 1 sebanyak 9 orang, TPS 2 ada 417 orang, TPS 3 ada 519 orang dan TPS 12 ada 1 orang.

Diketahui, jumlah DPS di Desa Tegalglagah pada pilgub ini sebanyak 8943 orang. 946 diantaranya berada dalam satu NKK atau setara dengan 10,57 persen dari DPS di Desa Tegalglagah.

Panwas khawatir pola pencocokan dan penelitian data pemilih yang tidak akurat akan berdampak pada para pemilih. Bila tidak dilakukan perbaikkan, pemilih ini bisa kehilangan hak pilihnya. 

"Dengan pola coklit yang seperti ini, pemilih bisa jadi akan kehilangan haknya karena kesalahan administrasi," ungkap Wakro di kantornya, Rabu (4/4/2018) seperti dilansir dari detikNews.

Dari hasil penelusuran, NKK ini milik Edi Purwandi. Dalam NKK ini tercantum tiga nama, yaitu Edi Purwandi (34) sebagai suami, Emi Daryati (35) istri dan Muhamad Firman Bayu Haq (10) sebagai anak.

"Kami hanya bertiga. Saya dan suami terus satu anak. Yang sudah boleh memilih hanya suami dan saya. Anak saya baru 10 tahun," ujar Emi Daryati saat ditemui di rumahnya di Desa Tegalglagah.

Anggota KPU Brebes, Widyawati, mengaku sudah mendapat laporan terkait permasalahan tersebut. Dijelaskan, persoalan tersebut merupakan kesalahan petugas PPS dalam menginput data DPS. Saat ini sudah dilakukan perbaikkan oleh PPS dengan NKK yang benar dan akan selesai dalam waktu dekat.

"PPS mengakui human error saat melakukan penyusunan DPS dengan menggunakan aplikasi exel. Ketika menyusun by name itu NKK tercopy dan ketika mengetik dan terseret ke bawah maka akan tercopy semua. Nah itu tercopy sebanyak 900-an," imbuh Widyawati.