UMKM di Pamekasan Dapat Minyak Goreng dengan Harga Rp13 Ribu per Liter

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyediakan minyak goreng dengan harga murah khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membantu pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro akibat pandemi COVID-19.

Menurut Kasi Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Harsya Budi Bakhtiar di Pamekasan, Ahad, penyediaan minyak goreng murah bagi pelaku UMKM itu, karena mereka kesulitan mendapatkan minyak goreng di sejumlah toko ritel.

"Karena itu, Pemkab Pamekasan berkoordinasi dengan sejumlah distributor untuk mendapatkan jatah beli minyak goreng khusus bagi pelaku UMKM," katanya.

Harga minyak goreng murah khusus bagi pelaku UMKM, IKM, dan PKL ini adalah Rp13 ribu per liter.

Bachtiar menjelaskan saat ini Disperindag Pamekasan telah menyediakan formulir isian khusus bagi pelaku UMKM dan pedagang kali lima (PKL) yang hendak mendapatkan minyak goreng di Disperindag Pemkab Pamekasan.

Menurut dia, pelaku UMKM harus menunjukkan izin usaha berupa tanda daftar usaha dan nomor induk berusaha (NIB) yang didaftar secara daring di OSS (Online Single Submission), yakni sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta foto kopi identitas.

Bachtiar menambahkan sistem yang diterapkan Disperindag Pemkab Pamekasan untuk pembelian minyak goreng ini dengan cara mendaftar terlebih dahulu.

"Setelah barang datang, baru para pelaku UMKM, IKM dan PKL bisa langsung bayar, hanya saja ada minimal order ke pabrik agar dapat free pengiriman," katanya.

Selain memfasilitasi penyediaan minyak goreng bagi pelaku usaha mikro, Disperindag juga memfasilitasi penyediaan harga minyak goreng untuk masyarakat umum dalam kegiatan pasar murah yang digelar di halaman kantor Disperindag di Jalan Jokotole, Pamekasan.

"Khusus pasar murah minyak goreng ini bergantung pengiriman dari pihak distributor, karena kita tidak membuat kontrak khusus sebagai minyak goreng untuk pelaku usaha mikro ini," katanya.

Alasannya, karena khusus untuk masyarakat umum, penjualan minyak goreng juga telah dilakukan oleh sejumlah toko ritel yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat, seperti Alfamart dan Indomaret.